Bulukumba — Dalam rangka memperkuat pemahaman umat terhadap hukum-hukum Islam dan menjawab berbagai persoalan syariah, Wahdah Islamiyah Bulukumba melalui Departemen Dakwah menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Syariah Bersama Dewan Syariah Wahdah Islamiyah. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Ahad, 25 Mei 2025 (27 Zulqaidah 1446 H), bertempat di Masjid Ar-Rahmah, Jln. Merpati, Kel. Ceile, Kec. Ujung Bulu, Bulukumba, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Ust. Muhammad Yusuf Dain Yunta, Lc., M.A., yang juga menjabat sebagai Bendahara Dep. Dakwah DPW Wahdah Islamiyah Sulawesi Selatan, serta Ust. Abdullah Nazhim Hamid, Lc., M.H., Ketua LPKM DPD Wahdah Islamiyah Makassar. Keduanya juga merupakan dosen di STIBA Makassar dan dikenal aktif menjawab berbagai persoalan umat dalam bidang fiqih dan syariah.
Menariknya, acara ini terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya. Selain itu, juga ditawarkan kelas belajar Islam intensif DIROSA (Bimbingan Mengaji dari Nol) dengan total 20x pertemuan. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dan menyiapkan pertanyaan-pertanyaan terbaik untuk dikonsultasikan langsung kepada para ahli syariah. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kontak resmi panitia di nomor 0821 9411 3780.